Pengertian Jurnalistik
Jurnal berasal dari bahasa Perancis, jounal, yang berarti catatan harian. Dalam bahasa Latin, juga ada kata yang hampir sama bunyi dan upacannya dengan journal yakni diurna, yang mengandung arti hari ini.
Kata istik merujuk pada istilah estetika yang berarti ilmu pengetahuan tentang keindahan.
Keindahan dimaksud adalah mewujudkan berbagai produk seni dan atau keterampilan dengan menggunakan bahan-bahan yang diperlukan, seperti kayu, batu, kertas, cat, atau suara. Dalam hal ini meliputi semua macam bangunan, kesusastraan, dan musik.
Hasil seni dan atau keterampilan dimaksud mengandung nilai-nilai yang bisa diminati dan dinikmati manusia pengagumnya, karena keindahan tersebut mengandung makna yang luas, serta mencakup sifat-sifatnya yang obyektif dan subyektif.
Dengan demikian, secara etimologis, jurnalistik dapat diartikan sebagai suatu karya seni dalam hal membuat catatan tentang peristiwa sehari-hari. Karya seni dimaksud memiliki nilai keindahan yang dapat menarik perhatian khalayaknya (pembaca, pendengar, pemirsa), sehingga dapat dinikmati dan dimanfaatkan untuk keperluan hidupnya.
Di dalam istilah jurnalistik juga terkandung makna sebagai suatu seni dan atau keterampilan mencari, mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan informasi dalam bentuk berita secara indah agar dapat diminati dan dinikmati, sehingga bermanfaat bagi segala kebutuhan pergaulan hidup khalayak.
Secara lebih luas, pengertian atau definisi jurnalistik adalah seni dan keterampilan mencari, mengumpulkan, mengolah, menyusun, dan menyajikan berita tentang peristiwa yang terjadi sehari-hari secara indah, dalam rangka memenuhi segala kebutuhan hati nurani khalayaknya, sehingga terjadi perubahan sikap, sifat, pendapat, dan perilaku khalayak sesuaia dengan kehendak para jurnalisnya. (Kustadi Suhandang, 2004 : 21)
Masih banyak definisi atau pengertian jurnalistik, antara lain kejadian pencatatan dan atau pelaporan, serta penyebaran tentang kejadian sehari-hari (Astrid S. Susanto, 1986, Komunikasi Massa, Hal. 73).
Onong Uchjana Effendy (1981: 102) menyatakan bahwa jurnalistik merupakan kegiatan pengolahan laporan harian yang menarik minat khalayak, mulai dari peliputan sampai penyebarluasannya kepada masyarakat.
A.W. Widjaja (1986: 27) menyebutkan bahwa jurnalistik merupakan suatu kegiatan komunikasi yang dilakukan dengan cara menyiarkan berita ataupun ulasannya mengenai berbagai peristiwa atau kejadian sehari-hari yang aktual dan faktual dalam waktu secepat-cepatnya.
Ensiklopedi Indonesia secara rinci menerangkan bahwa jurnalistik adalah bidangprofesi yang mengusahakan penyajian informasi tengang kejadian dan atau kehidupan sehari-hari secara berkala, dengan menggunakan sarana-sarana penerbitan yang ada.
Secara harfiah, jurnalistik artinya kewartawanan atau hal-ikhwal pemberitaan. Menurut kamus, jurnalistik diartikan sebagai kegiatan untuk menyiapkan, mengedit, dan menulis di surat kabar, majalah, dan media massa lainnya.
Pada zaman Kerajaan Romawi Kuno saat Julius Caesar berkuasa, dikenal istilah acta diurna yang mengandung makna rangkaian akta (gerakan, kegiatan, dan kejadian).
http://sulastomo.blogspot.com/2010/11/pengertan-jurnalistik.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar